Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL Tahap III Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan

mz 24 Februari 2021 19:59:07 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Tepus saat mengawal pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL di Balai Kalurahan Tepus

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Lanjutan pembagian sertifikat tanah program PTSL tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Tepus pada hari Rabu (24/02/2021).

Dalam kegiatan ini dibagikan sejumlah 839 lembar sertifikat dengan penerima 431 orang. Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, sebelumnya telah memberitahukan kepada Gugus Tugas COVID-19 Kapanewon Tepus bahwa kegiatan ini telah disusun jadwal sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Dalam sambutan singkatnya, Lurah Tepus Supardi, SP menyampaikan bahwa program PTSL tahun 2020 yang berjumlah 2.100 bidang telah selesai. 

"Jumlah yang cukup banyak di tahun 2020 akhirnya bisa terselesaikan. Di tahun 2021 ini Pemerintah Kalurahan Tepus merencanakan alokasi sebanyak 1500 bidang. Sedikit menurun jumlahnya karena mempertimbangkan proses pemilihan lurah yang akan berlangsung di tahun ini. Saya tidak ingin ketika saya mengambil cuti untuk mengikuti proses pemilihan lurah nantinya sampai belum selesai pemberkasan." 

Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini berakhir pukul 16.00 sore. Masyarakat diminta mencermati kembali sertifikat yang diterima. Bila ditemukan ketidaksesuaian agar segera menghubungi Jagabaya Tepus Sutrisno, S.IP untuk ditindaklanjuti.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233