BLT Dana Desa Tahun 2021 Bulan ke-1 Mulai Disalurkan
maz_yon 25 Februari 2021 14:19:32 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Bantuan Langsung Tunai tahun anggaran 2021 disalurkan secara serentak hari ini, Kamis (25/02/2021). Hal ini sesuai dengan surat dari DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul yang memerintahkan agar BLT Dana Desa alokasi Bulan Januari segera disalurkan. Sehingga di awal Maret BLT Dana Desa untuk alokasi bulan kedua (Februari) bisa dilaksanakan.
Bertempat di ruang rapat Pemerintah Kalurahan Tepus juga dilaksanakan kegiatan penyaluran BLT kepada 126 KPM. Dalam kesempatan ini Lurah Tepus Supardi, SP mengharapkan agar penerima BLT bisa memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Sesuai ketentuan yang ada bahwa penyaluran BLT akan dilaksanakan tiap bulan selama 12 bulan kedepan. Namun mengenai bisa atau tidaknya nama-nama berubah masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
Dalam bulan pertama ini jumlah Dana Desa yang disalurkan sejumlah 37.800.000. Penerima hadir mulai pukul 09.00 dengan jadwal yang telah dibuat secara bergiliran. Pelaksanaan juga menerapkan protokol kesehatan, di antaranya semua penerima BLT wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.
Komentar atas BLT Dana Desa Tahun 2021 Bulan ke-1 Mulai Disalurkan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan