Mbah Saminem, Warga Jompo Yang Ikut Menerima BLT Dana Desa

mz 25 Februari 2021 14:39:56 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA)-Pelaksanaan penyaluran BLT DD bulan pertama tahun anggaran 2021 telah diterimakan kepada nama-nama hasil pendataan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Lurah Tepus Nomor 1 Tahun 2021. Masing-masing KPM menerima uang tunai Rp 300.000,00.

Salah satu penerima BLT kali ini adalah Mbah Saminem yang tinggal di Padukuhan Trosari II. Kondisi Mbah Saminem sudah tua dan hanya tinggal sendiri di rumahnya. Menurut informasi dari Dukuh Trosari II Niken Larasati, SE mbah Saminem sangat layak mendapatkan BLT Dana Desa karena selama ini tidak dapat tersentuh bantuan sosial lain seperti PKH karena tidak ada pengampu. Sebenarnya saudaranya bersedia  merawat, namun tidak mau dan memilih tinggal sendiri. Khusus BLT Dana Desa mbah Saminem juga telah menerima pada tahap I Tahun 2020 yang lalu.

Selain BLT Dana Desa, Pemerintah Kalurahan juga telah mengusulkan bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni, namun karena pandemi COVID-19 kegiatan tersebut belum bisa dilakukan. 

Adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang sekarang ini disalurkan tentunya memberi sedikit manfaat untuk meringankan kebutuhan mbah Saminem.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233