Peningkatan Kapasitas Jaga Warga dan Sosialisasi PPKM Mikro Oleh Satpol PP DIY

mz 27 Maret 2021 09:11:56 WIB

Sosialisasi yang dilakukan oleh Pol PP DIY di Balai Padukuhan Trosari I

Tepus (SIDA SAMEKTA)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi dalam rangka penguatan Jaga Warga dan pelaksanaan PPKM Mikro Covid 19 di wilayah Kalurahan Tepus.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak dalam satu hari (Jum'at, 26/03/2021) menyasar seluruh padukuhan yang ada di Kalurahan Tepus. Karena dilaksanakan di dalam situasi pandemi COVID-19 maka penerapan protokol kesehatan dilakukan bagi semua peserta yang dibatasi hanya maksimal 25 orang.

Narasumber dari Pol PP DIY didampingi unsur dari Kapanewon menyampaikan betapa pentingnya Jaga Warga apabila digungsikan secara maksimal. Dalam Jaga Warga masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai hal yang mungkin berpotensi mengganggu kondusifitas warga. Dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid 19 yang telah diinstruksikan oleh pemerintah, jaga warga semakin mengambil peran penting untuk menyatukan komunikasi antar posko PPKM yang berbasis RT di tiap padukuhan.

Kepengurusan Jaga Warga di Kalurahan Tepus telah mendapatkan legalitas di tingkat Kalurahan karena telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa sejak tahun 2019.

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Jaga Warga dan Sosialisasi PPKM Mikro Oleh Satpol PP DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233