Sosialisasi Peraturan Daerah Oleh DPRD Gunungkidul Selama Dua Hari
mz 29 April 2021 07:05:41 WIB
Lurah Tepus menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Tepus
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di awal tahun 2021 ini. Para wakil rakyat ini langsung turun ke kalurahan-kalurahan bertemu dengan warga sekaligus bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini menyatu dengan program yang ada di OPD di Kabupaten Gunungkidul.
Di Kalurahan Tepus, minggu ini mendapatkan giliran sosialisasi dua perda sekaligus selama dua hari. Hari Senin (25/04/2021) dilaksanakan Sosialisasi Perda nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan sebagai narasumber adalah anggota DPRD dari Komisi C dari Partai Demokrat dan Golkar.
Sehari kemudian pada hari Selasa (26/04/2021) sosialisasi Perda kembali dilakukan oleh Dinas DP3AKBPM & D Kabupaten Gunungkidul. Kali ini peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Perda nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Sebagai narasumber selain dari Dinas DP3AKBPM &D juga menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Kuswarini, S.Pd. Inti dari Perda ini adalah perlunya sebuah kesadaran bahwa perempuan dan anak wajib mendapat perlindungan dari kemungkinan mengalami tindak kekerasan fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap mereka bisa terjadi dilingkungan keluarga yang akrab di sebut KDRT.
Kedua kegiatan ini dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus