Sosialisasi Peraturan Daerah Oleh DPRD Gunungkidul Selama Dua Hari
mz 29 April 2021 07:05:41 WIB
Lurah Tepus menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Tepus
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul gencar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah di awal tahun 2021 ini. Para wakil rakyat ini langsung turun ke kalurahan-kalurahan bertemu dengan warga sekaligus bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini menyatu dengan program yang ada di OPD di Kabupaten Gunungkidul.
Di Kalurahan Tepus, minggu ini mendapatkan giliran sosialisasi dua perda sekaligus selama dua hari. Hari Senin (25/04/2021) dilaksanakan Sosialisasi Perda nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan sebagai narasumber adalah anggota DPRD dari Komisi C dari Partai Demokrat dan Golkar.
Sehari kemudian pada hari Selasa (26/04/2021) sosialisasi Perda kembali dilakukan oleh Dinas DP3AKBPM & D Kabupaten Gunungkidul. Kali ini peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Perda nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Sebagai narasumber selain dari Dinas DP3AKBPM &D juga menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Kuswarini, S.Pd. Inti dari Perda ini adalah perlunya sebuah kesadaran bahwa perempuan dan anak wajib mendapat perlindungan dari kemungkinan mengalami tindak kekerasan fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap mereka bisa terjadi dilingkungan keluarga yang akrab di sebut KDRT.
Kedua kegiatan ini dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9
- Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Tepus
- PKK Padukuhan Pudak Gelar Pelatihan Pembuatan Bakso Sapi Bersama Narasumber Pengusaha Lokal