Menjelang Lebaran, Insentif Pendidik PAUD Diberikan Selama Lima Bulan
mz 10 Mei 2021 10:46:53 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Insentif bagi Pendidik PAUD yang tidak mendapatkan insentif dari APBN merupakan mata anggaran yang diijinkan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Berlangsung di aula Balai Kalurahan Tepus pembagian insentif bagi Pendidik PAUD dilaksanakan pada hari Jum'at (07/05/2021). Sebanyak 18 orang Pendidik PAUD mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 selama 5 bulan. Pembagian dilaksanakan oleh Carik dan Kamituwa Kalurahan Tepus mewakili Lurah Tepus yang tidak dapat hadir karena ada kepentingan yang bersamaan. (yn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233