Menjelang Lebaran, Insentif Pendidik PAUD Diberikan Selama Lima Bulan
mz 10 Mei 2021 10:46:53 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Insentif bagi Pendidik PAUD yang tidak mendapatkan insentif dari APBN merupakan mata anggaran yang diijinkan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Berlangsung di aula Balai Kalurahan Tepus pembagian insentif bagi Pendidik PAUD dilaksanakan pada hari Jum'at (07/05/2021). Sebanyak 18 orang Pendidik PAUD mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 selama 5 bulan. Pembagian dilaksanakan oleh Carik dan Kamituwa Kalurahan Tepus mewakili Lurah Tepus yang tidak dapat hadir karena ada kepentingan yang bersamaan. (yn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Lokasi Proposal Pengajuan Pipanisasi Air Bersih di Empat Padukuhan
- Lurah Tepus Hadiri Syawalan Komunitas Jip Pantai Selatan Gunungkidul yang Dihadiri Oleh Bupati GK
- Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi
- Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Kawasan Wisata Paralayang Baron-Watulawang
- Pemerintah Kalurahan Tepus Hadiri Forum Keistimewaan Tahun 2025
- PKK Kalurahan Tepus Raih Prestasi di Lomba Hari Kartini Tingkat Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233