Menjelang Lebaran, Insentif Pendidik PAUD Diberikan Selama Lima Bulan
mz 10 Mei 2021 10:46:53 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Insentif bagi Pendidik PAUD yang tidak mendapatkan insentif dari APBN merupakan mata anggaran yang diijinkan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Berlangsung di aula Balai Kalurahan Tepus pembagian insentif bagi Pendidik PAUD dilaksanakan pada hari Jum'at (07/05/2021). Sebanyak 18 orang Pendidik PAUD mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 selama 5 bulan. Pembagian dilaksanakan oleh Carik dan Kamituwa Kalurahan Tepus mewakili Lurah Tepus yang tidak dapat hadir karena ada kepentingan yang bersamaan. (yn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persyaratan dan Tata Cara Pemutakhiran dan Aktivasi IKD
- Identitas Kependudukan Digital, Kemajuan Teknologi Data Dalam Genggaman
- Rakor Rutin Pemkal Tepus Bahas SE Bupati dan Persiapan HUT ke-80 RI
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus : Ungkapan Duka dan Komitmen Pelayanan
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9
- Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Tepus
- PKK Padukuhan Pudak Gelar Pelatihan Pembuatan Bakso Sapi Bersama Narasumber Pengusaha Lokal
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233