Menjelang Lebaran, Insentif Pendidik PAUD Diberikan Selama Lima Bulan
mz 10 Mei 2021 10:46:53 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Insentif bagi Pendidik PAUD yang tidak mendapatkan insentif dari APBN merupakan mata anggaran yang diijinkan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
Berlangsung di aula Balai Kalurahan Tepus pembagian insentif bagi Pendidik PAUD dilaksanakan pada hari Jum'at (07/05/2021). Sebanyak 18 orang Pendidik PAUD mendapatkan insentif sebesar Rp 250.000 selama 5 bulan. Pembagian dilaksanakan oleh Carik dan Kamituwa Kalurahan Tepus mewakili Lurah Tepus yang tidak dapat hadir karena ada kepentingan yang bersamaan. (yn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233