Anggaran Transport Kader Posyandu dan Kader Kesehatan Dicairkan dari Dana Desa

mz 11 Mei 2021 06:44:53 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Penyelenggaraan kesehatan merupakan salah satu hal yang harus dianggarkan dalam APBKal menggunakan Dana Desa. Salah satu komponen anggaran tersebut adalah transpot bagi Kader Posyandu dan Kader Kesehatan. Dalam APBKal Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2021 sebanyak 212 orang kader menerima transport sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) setiap bulan. Jumlah ini tentu belum sebanding dengan tanggung jawab kader yang notabene menjadi unsur paling mendasar dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat. Namun besaran jumlah ini telah disepakati untuk diseragamkan dalam lingkup satu Kapanewon Tepus.

Senin (10/05/2021) Lurah Tepus hadir di tengah acara pembagian dana transport yang dilaksanakan oleh Kamituwa Salip, MAP. Lurah berharap, walaupun jumlah yang diterima tidak seberapa namun kader harus tetap bekerja dilandasi keikhlasan karena pekerjaan kader selain mengandung nilai sosial juga terdapat nilai ibadah di dalamnya. Selain dana transport, pada tahun 2021 anggaran Kalurahan juga menyentuh penguatan posyandu diantaranya dengan PMT, pengadaan alat dan pelatihan kesehatan bagi para kader. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233