Cuti Bersama Hanya Satu Hari, Pelayanan Masyarakat Dibuka Kembali Senin Depan

mz 11 Mei 2021 21:05:58 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 003/0847 tentang Perubahan Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 disebutkan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini hanya terdapat cuti bersama selama satu hari saja pada hari Rabu, 12/05/2021. Libur Idul Fitri yang jatuh pada hari Kamis dan Jum'at sementara hari Sabtu merupakan libur umum dari pelaksanaan lima hari kerja. Dengan demikian maka pelayanan masyarakat akan dibuka kembali pada hari Senin, 17/05/2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233