Cuti Bersama Hanya Satu Hari, Pelayanan Masyarakat Dibuka Kembali Senin Depan
mz 11 Mei 2021 21:05:58 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 003/0847 tentang Perubahan Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 disebutkan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini hanya terdapat cuti bersama selama satu hari saja pada hari Rabu, 12/05/2021. Libur Idul Fitri yang jatuh pada hari Kamis dan Jum'at sementara hari Sabtu merupakan libur umum dari pelaksanaan lima hari kerja. Dengan demikian maka pelayanan masyarakat akan dibuka kembali pada hari Senin, 17/05/2021.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233