Guna Mendukung Kelengkapan Sarana Posko PPKM Mikro, Sebanyak 89 Tangki Semprot Dibagikan
mz 11 Juli 2021 21:56:54 WIB
Lurah Tepus menyampaikan secara simbolis tangki semprot kepada ketua posko PPKM
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Merebaknya kasus konfirmasi positif Covid 19 di seluruh wilayah DIY juga berimbas pada jumlah kasus yang sama di Kalurahan Tepus. Hasil swab antigen yang dilaporkan ke Satgas Covid 19 Kalurahan tercatat 36 kasus baru. Warga yang terkonfirmasi positif ini wajib menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Untuk mencegah kemungkinan penyebaran yang terjadi, Pemerintah Kalurahan Tepus melengkapi sarana di Posko PPKM yang berada di setiap RT dengan 1 (satu) buah alat semprot desinfektan. Alat ini diharapkan dapat digunakan oleh warga untuk melakukan desinfeksi pada tempat-tempat umum di lingkungan RT setempat serta tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif. Dana pengadaan peralatan ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Warga menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemerintah Kalurahan ini. Seperti terlihat di Padukuhan Tegalweru, warga langsung menggunakan peralatan tersebut untuk melakukan penyemprotan lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Karang Taruna padukuhan didukung oleh berbagai elemen warga setempat. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027