Dilaksanakan Secara Terbatas, Muskalsus Menetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahap 3
mz 27 Juli 2021 18:50:18 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) untuk menetapkan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Tahap 3 dilaksanakan secara terbatas, Selasa (27/07/2021). Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bamuskal Aipda Martoyo dihadiri semua Dukuh sebagai pendata dan unsur Pamong Kalurahan. Tujuan dari Muskalsus ini adalah untuk mencermati usulan calon penerima BLT Dana Desa untuk penerimaan bulan Juli, Agustus dan September.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Carik Tepus, didapatkan data penerima sejumlah 105 orang terdiri dari 58 laki-laki dan 47 orang perempuan yang tersebar di 18 padukuhan. Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Suyitno menyampaikan apresiasinya kendati Muskalsus ini dilaksanakan secara terbatas karena masa PPKM namun mampu berjalan dengan baik. Sesuai dengan informasi yang diterima bahwa penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan Juli akan dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Juli 2021. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus