Dilaksanakan Secara Terbatas, Muskalsus Menetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahap 3

mz 27 Juli 2021 18:50:18 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) untuk menetapkan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Tahap 3 dilaksanakan secara terbatas, Selasa (27/07/2021). Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bamuskal Aipda Martoyo dihadiri semua Dukuh sebagai pendata dan unsur Pamong Kalurahan. Tujuan dari Muskalsus ini adalah untuk mencermati usulan calon penerima BLT Dana Desa untuk penerimaan bulan Juli, Agustus dan September.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Carik Tepus, didapatkan data penerima sejumlah 105 orang terdiri dari 58 laki-laki dan 47 orang perempuan yang tersebar di 18 padukuhan. Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Suyitno menyampaikan apresiasinya kendati Muskalsus ini dilaksanakan secara terbatas karena masa PPKM namun mampu berjalan dengan baik. Sesuai dengan informasi yang diterima bahwa penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan Juli akan dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Juli 2021. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233