Tata Tertib Pemilihan Lurah Disetujui, Tahapan Berjalan Sesuai Jadwal

mz 28 Juli 2021 12:37:24 WIB

Penyerahan Draft Tata Tertib oleh Suyitno (Ketua Panitia) kepada Bamuskal

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2021 bahwa Panitia Pemilihan Lurah menyusun Tata Tertib kemudian diserahkan kepada Bamuskal untuk mendapatkan persetujuan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Panitia Pemilihan Lurah.

Berlangsung secara resmi di ruang rapat Balai Kalurahan Tepus, Panitia Pemilihan Lurah Tepus telah menyerahkan draft tatib tersebut kemarin (Selasa, 27/07/2021). Acara tersebut dihadiri seluruh panitia, sementara Bamuskal tidak hadir lengkap karena ada beberapa kepentingan. Ketua Bamuskal Ashuri, S.Pd diwakili oleh Wakil Ketua Bamuskal Aipda Martoyo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua panitia yang telah bekerja keras menyusun draft tatib pemilihan lurah. Tata tertib sangat penting karena menjadi aturan main dan melengkapi aturan teknis peraturan daerah maupun peraturan bupati yang ada. 

Sementara Ketua Panitia Suyitno, menyampaikan bahwa semua unsur panitia telah berusaha maksimal menyusun draft tatib dengan berpedoman pada aturan yang ada serta berkonsultasi dengan Djawatan Praja Kapanewon Tepus serta pihak DP3AKBPM & D Kabupaten Gunungkidul. Panitia berharap setelah disahkan dengan surat keputusan nanti, tatib ini bisa dipublikasikan sehingga bisa dipahami oleh berbagai pihak yang akan terlibat dalam pemilihan lurah tahun ini. (yn)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233