Penyaluran BLT dari Dana Desa Bulan ke-7 Dilaksanakan di Akhir Juli

mz 01 Agustus 2021 06:05:12 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA)-Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kembali disalurkan oleh Pemerintah Kalurahan Tepus. Sabtu (31/07/2021). Bertempat di ruang rapat Balai Kalurahan dilaksanakan penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah diputuskan dalam Muskalsus beberapa waktu lalu. Ini merupakan penyaluran tahap ke-3 yakni periode bulan Juli, Agustus dan September dari empat tahap atau dua belas bulan yang direncanakan. Mengingat masih banyak warga yang layak menerima bansos (BLT) maka Pemerintah Kalurahan Tepus mengambil kebijakan pergantian KPM tiap tiga bulan sekali.

Dalam penyaluran BLT yang secara simbolis diawali oleh Lurah Tepus ini, terdapat 105 orang yang mendapatkan BLT. Namun adanya susulan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai melalui Kantor Pos_red) dua hari yang lalu, terdapat 14 orang yang diusulkan menerima BLT namun juga mendapatkan BST. Sesuai aturan hal ini tidak diperbolehkan, sehingga keempat belas orang tersebut batal sebagai penerima BLT dari Dana Desa dengan katagori batal salur. Penerima BST adalah data yang turun dari Dinas Sosial, sehingga seringkali kalurahan harus bekerja cepat menyikapi dobel bantuan seperti ini. Selain tidak sesuai aturan, pada kenyataannya masih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan sejenis menunggu giliranya. Maka BLT dari Dana Desa menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan dalam program pengaman sosial di masa pandemi COVID-19 yang belum ada tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat ini. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233