HUT RI ke-76 : Pemerintah Himbau Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih
mz 02 Agustus 2021 05:57:45 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pemerintah menerbitkan surat edaran yang berisi himbauan untuk memasang bendera merah putih di lingkungan masing-masing. Pemasangan bendera ini dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233