HUT RI ke-76 : Pemerintah Himbau Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih
mz 02 Agustus 2021 05:57:45 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pemerintah menerbitkan surat edaran yang berisi himbauan untuk memasang bendera merah putih di lingkungan masing-masing. Pemasangan bendera ini dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233