Supardi, SP Menjadi Orang Pertama yang Menyerahkan Berkas Pendaftaran

mz 02 September 2021 06:06:15 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pendaftaran Bakal Calon Lurah Tepus telah dibuka sejak Senin (30/08/2021). Tahapan ini akan berlangsung sampai Kamis (09/09/2021). Sampai hari ke-3 (Rabu, 01/09/2021) baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon yakni Supardi, SP yang saat ini masih aktif sebagai Lurah Tepus. Dengan demikian sebagai incumbent atau petahana resmi mengikuti kontestasi Pemilihan Lurah tahun 2021.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, lurah yang masih aktif dapat mendaftar untuk mencalonkan diri kembali walaupun masih menjabat. Lurah aktif akan diberikan cuti pada saat sudah ditetapkan menjadi calon hingga adanya penetapan lurah terpilih. Ijin cuti ini diterbitkan oleh Bupati Gunungkidul. Sesuai tahapan yang ada di Panitia Pemilihan, rentang waktu antara penetapan calon hingga penetapan lurah terpilih ini hanya sekitar 14 (empat belas) hari. Hal ini perlu disampaikan untuk mencegah salah pemahaman mengenai aturan bagi Lurah aktif yang berkeinginan mencalonkan diri kembali. 

Dalam pencalonan dirinya yang kedua ini, Supardi mengusung slogan " TEPUS BANGKIT, MAKIN BAIK"

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233