Supardi, SP Menjadi Orang Pertama yang Menyerahkan Berkas Pendaftaran
mz 02 September 2021 06:06:15 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pendaftaran Bakal Calon Lurah Tepus telah dibuka sejak Senin (30/08/2021). Tahapan ini akan berlangsung sampai Kamis (09/09/2021). Sampai hari ke-3 (Rabu, 01/09/2021) baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon yakni Supardi, SP yang saat ini masih aktif sebagai Lurah Tepus. Dengan demikian sebagai incumbent atau petahana resmi mengikuti kontestasi Pemilihan Lurah tahun 2021.
Dalam aturan yang berlaku saat ini, lurah yang masih aktif dapat mendaftar untuk mencalonkan diri kembali walaupun masih menjabat. Lurah aktif akan diberikan cuti pada saat sudah ditetapkan menjadi calon hingga adanya penetapan lurah terpilih. Ijin cuti ini diterbitkan oleh Bupati Gunungkidul. Sesuai tahapan yang ada di Panitia Pemilihan, rentang waktu antara penetapan calon hingga penetapan lurah terpilih ini hanya sekitar 14 (empat belas) hari. Hal ini perlu disampaikan untuk mencegah salah pemahaman mengenai aturan bagi Lurah aktif yang berkeinginan mencalonkan diri kembali.
Dalam pencalonan dirinya yang kedua ini, Supardi mengusung slogan " TEPUS BANGKIT, MAKIN BAIK"
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus