Supardi, SP Menjadi Orang Pertama yang Menyerahkan Berkas Pendaftaran
mz 02 September 2021 06:06:15 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Pendaftaran Bakal Calon Lurah Tepus telah dibuka sejak Senin (30/08/2021). Tahapan ini akan berlangsung sampai Kamis (09/09/2021). Sampai hari ke-3 (Rabu, 01/09/2021) baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon yakni Supardi, SP yang saat ini masih aktif sebagai Lurah Tepus. Dengan demikian sebagai incumbent atau petahana resmi mengikuti kontestasi Pemilihan Lurah tahun 2021.
Dalam aturan yang berlaku saat ini, lurah yang masih aktif dapat mendaftar untuk mencalonkan diri kembali walaupun masih menjabat. Lurah aktif akan diberikan cuti pada saat sudah ditetapkan menjadi calon hingga adanya penetapan lurah terpilih. Ijin cuti ini diterbitkan oleh Bupati Gunungkidul. Sesuai tahapan yang ada di Panitia Pemilihan, rentang waktu antara penetapan calon hingga penetapan lurah terpilih ini hanya sekitar 14 (empat belas) hari. Hal ini perlu disampaikan untuk mencegah salah pemahaman mengenai aturan bagi Lurah aktif yang berkeinginan mencalonkan diri kembali.
Dalam pencalonan dirinya yang kedua ini, Supardi mengusung slogan " TEPUS BANGKIT, MAKIN BAIK"
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024