Terima Surat Keputusan dari Bupati, Kalurahan Tepus Disahkan Jadi Desa Wisata

mz 08 September 2021 22:46:00 WIB

Kaur Tata Laksana Suheri, S.IP saat menerima Surat Keputusan Desa Wisata dari Bupati Gunungkidul, Rabu (08/09/2021)

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Ada hal yang istimewa bagi Kalurahan Tepus pada hari ini.  Bersama 6 (enam) Kalurahan lain, Kalurahan Tepus dikukuhkan menjadi Desa Wisata oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta di obyek wisata Punthuk Kepuh, Katongan, Nglipar.

Dalam acara penyerahan Surat Keputusan ini, Lurah Tepus diwakili oleh Kaur Tata Laksana Suheri, S.IP yang juga merupakan Ketua Desa Wisata Dewi Kampus (Desa Wisata Kampung Madani Tepus).  Pengukuhan menjadi Desa Wisata ini merupakan proses panjang dan kerja keras dari Pengelola Dewi Kampus dan pantas mendapat apresiasi.  Sebelum memetik hasilnya pada hari ini, keberadaan Dewi Kampus telah diverifikasi oleh tim yang ditunjuk oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.

Ketika dihubungi redaksi setelah acara penyerahan keputusan, Ketua Dewi Kampus yang akrab dipanggil Pak Kaur mengatakan bahwa hasil hari ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan, “tentu saja kita harus bersyukur atas hasil yang kita capai.  Namun disamping kebanggaan ada tantangan yang tidak ringan bagaimana kita bisa menggali dan mengembangkan potensi wisata yang ada di Kalurahan Tepus, utamanya yang telah kita presentasikan waktu verifikasi dan penilaian oleh Dinas Pariwisata beberapa waktu lalu.” Jelasnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233