Monev Pelaksanaan Dana Desa Oleh Satker Bermas DIY

mz 10 September 2021 09:33:47 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Satuan Kerja Pemberdayaan Masyarakat DIY melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program Dana Desa di Kalurahan Tepus, Rabu (09/09/2021).

Tim Satker yang dipimpin oleh Bp Suwarto tiba di Kantor Kalurahan pada pukul 12.00 WIB diterima oleh Lurah Tepus Supardi, SP didampingi Carik, Kepala Bagian, Kepala Urusan dan KPM. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kalurahan, masalah penyaluran BLT Dana Desa dan penanganan Covid 19 dengan anggaran PPKM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. Monitoring ini dilaksanakan di berbagai Kalurahan untuk mendapatkan fakta langsung dan permasalahan yang mungkin ada. Selain itu masalah BUMDES dan penanganan stunting juga diminta penjelasannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut pemerintah Kalurahan melalui Carik memberikan penjelasan sebagai berikut :

  • Penyaluran BLT DD Kalurahan Tepus dilaksanakan dengan sistem penggantian penerima manfaat tiap 3 (tiga) bulan sekali. Hal didasarkan pada jumlah anggaran dan jumlah calon penerima yang masih layak untuk mendapatkan.
  • Pelaksanaan anggaran PPKM telah dialokasikan sebesar 8%. Dari total anggaran yang tersedia baru terealisasi separuhnya. Sisa anggaran dialokasikan pada perlengkapan protokol kesehatan pada TPS saat pemungutan suara pemilihan lurah.
  • BUMDES Tepus belum bisa berjalan. Rencananya pada tahun ini akan dilaksanakan re organisasi dan pendaftaran.
  • Dalam hal penanganan stunting, telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233