Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah, KPPS Mendapatkan Bimbingan Teknis

mz 27 Oktober 2021 21:54:33 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah petugas yang melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

Empat hari sebelum hari pemungutan suara, Panitia Pemilihan Lurah Tepus mengumpulkan Ketua dan satu anggota KPPS dari semua TPS di Aula Balai Kalurahan Tepus untuk mendapatkan Bimbingan Teknis pengisian dokumen dalam pemungutan suara pemilihan lurah yang akan berlangsung pada Sabtu (30/10/2021). 

Setelah mengucapkan Sumpah Janji yang dipimpin oleh Ketua Panitia, dalam kegiatan ini peserta selanjutnya mendapatkan petunjuk teknis cara pengisian plano dan berkas lain yang diperlukan pada pemungutan suara nantinya. Ketua Panitia Pemilihan Lurah Suyitno mengatakan, kendati pelaporan dalam Pemilihan Lurah ini termasuk relatif sederhana namun ketelitian dan validasi data harus menjadi prioritas. Sebab tensi persaingan dalam kontestasi pemilihan lurah sangat tinggi karena hanya meliputi satu wilayah kalurahan. 

Dalam Pemilihan Lurah Tepus Tahun 2021 terbagi menjadi 24 (dua puluh empat) TPS sebagai berikut :

  • TPS 1 Gembuk
  • TPS 2 Tegalweru
  • TPS 3 Trosari I
  • TPS 4 Trosari II
  • TPS 5 Blekonang I
  • TPS 6 Blekonang II
  • TPS 7 Blekonang III
  • TPS 8 Tepus I
  • TPS 9 Tepus II
  • TPS 10 Tepus III
  • TPS 11 Jeruk
  • TPS 12 Singkil
  • TPS 13 Singkil 
  • TPS 14 Ngasem
  • TPS 15 Ngasem
  • TPS 16 Klumpit
  • TPS 17 Klumpit
  • TPS 18 Walangan
  • TPS 19 Kanigoro
  • TPS 20 Dongsari
  • TPS 21 Pacungan
  • TPS 22 Pudak
  • TPS 23 Pudak
  • TPS 24 Pakel

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233