Masa Tenang Tiga Hari, Calon Lurah Dilarang Kampanye
maz_yon 27 Oktober 2021 22:15:57 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Masa tenang dalam proses pemilihan lurah adalah waktu para calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye. Dalam waktu ini semua alat peraga kampanye harus dibersihkan. Selain merupakan saat untuk mendinginkan suasana, masa tenang digunakan untuk masyarakat memantapkan pilihan pada waktu pemungutan suara.
Masa tenang dalam Pemilihan Lurah Tepus Tahun 2021 berlangsung mulai tanggal 27 - 29 Oktober 2021 atau tiga hari sebelum pencoblosan.
Masyarakat Tepus telah menyaksikan kiprah langsung para calon dalam meraih simpati. Setelah masa kampanye berakhir maka tiba saatnya masyarakat menentukan pilihan untuk memilih lurah yang akan memimpin Tepus dalam enam tahun mendatang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti Penyambungan Pipa PDAM di Padukuhan Kanigoro
- Desa Wisata Tepus Ikuti Pameran Desa Wisata di Galeria Mall Yogyakarta
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Dongsari
- Lurah Tepus Ikuti Rakor dan Pembekalan Panitia Penerimaan Pegawai BUMDesma Mekarsari Tepus LKD
- Lurah Tepus Sambang ke Ladang Bendo, Pastikan Pelungguh Dimanfaatkan Dengan Baik
- Dalam Rakor Kader KB, Lurah Tepus Apresiasi Kerja Kader Mendukung Program Kalurahan
- Logo Hari Jadi Gunungkidul ke-195, Inilah Bentuk, Tema, dan Maknanya !