Peresmian Pengganti Antar Waktu Dilaksanakan, Bamuskal Kalurahan Tepus Kembali Lengkap

mz 29 Desember 2021 07:53:16 WIB

Panewu Tepus Alsito, S.Sos ketika meresmikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu Kalurahan Tepus (Senin, 27/12/2021)

Tepus (SIDA SAMEKTA) – Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dilakukan apabila ada anggota yang mengundurkan diri atau tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya lebih dari 6 (enam) bulan dalam periode masa jabatannya.

Hal tersebut terjadi pada keanggotaan Bamuskal Kalurahan Tepus dimana dua orang personelnya tidak bisa menyelesaikan masa tugasnya.  Adalah Ashuri, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua harus mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Lurah Tepus beberapa waktu lalu, dan Apollonius Suhendro Antowibowo yang mengundurkan diri karena sakit.  Sesuai peraturan, Pengganti Antar Waktu keduanya diambil dari calon yang memperoleh suara di bawahnya pada pemilihan anggota BPD tahun 2019 lalu sesuai Daerah Pemilihan masing-masing.  Dari ketentuan ini, Harnowo dari Padukuhan Tepus III dan Marcelinus Suraji dari Blekonang I berhak sebagai anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu.

Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu telah dilaksanakan pada Senin (27/12/2021) di Balai Kalurahan Tepus.  Panewu Tepus Alsito, S.Sos atas nama Bupati Gunungkidul bertindak langsung mengambil sumpah/janji keduanya.  Acara yang dilaksanakan secara formal sesuai petunjuk teknis dalam Perda Nomor 7 tahun 2019 ini dihadiri berbagai unsur yang ada di Kalurahan Tepus.  Dalam sambutannya, Panewu Tepus menyampaikan agar kedua anggota PAW harus segera menyatu dengan anggota Bamuskal yang lain karena di akhir tahun 2021 ini Bamuskal harus segera bersidang membahas APBKal Tahun Anggaran 2021.

Setelah acara peresmian selesai, anggota Bamuskal lalu melaksanakan sidang untuk menentukan alat kelengkapan yang sempat berubah karena mundurnya Ashuri, S.Pd sebagai Ketua.  Dari hasil sidang yang disaksikan oleh Kepala Djawatan Praja Priyanto, S.Sos.,MM, Lurah Tepus Hendro Pratopo dan Carik Tepus Suyono, diputuskan oleh semua anggota Bamuskal secara aklamasi menunjuk Martoyo, SE sebagai Ketua Bamuskal yang baru.  Selanjutnya, Ketua Bamuskal terpilih membentuk alat kelengkapan secara lengkap sebagai berikut :

Ketua : Martoyo, SE

Wakil Ketua : Sumarkam

Sekretaris : Riska Melani

Ketua Bidang Pemerintahan : Suparno

Ketua Bidang Pembangunan : Sakiman

Anggota : Arif Riyanto, Harnowo, Marcelinus Suraji dan Suparjo

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233