Peresmian Pengganti Antar Waktu Dilaksanakan, Bamuskal Kalurahan Tepus Kembali Lengkap
mz 29 Desember 2021 07:53:16 WIB
Panewu Tepus Alsito, S.Sos ketika meresmikan Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu Kalurahan Tepus (Senin, 27/12/2021)
Tepus (SIDA SAMEKTA) – Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dilakukan apabila ada anggota yang mengundurkan diri atau tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya lebih dari 6 (enam) bulan dalam periode masa jabatannya.
Hal tersebut terjadi pada keanggotaan Bamuskal Kalurahan Tepus dimana dua orang personelnya tidak bisa menyelesaikan masa tugasnya. Adalah Ashuri, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua harus mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Lurah Tepus beberapa waktu lalu, dan Apollonius Suhendro Antowibowo yang mengundurkan diri karena sakit. Sesuai peraturan, Pengganti Antar Waktu keduanya diambil dari calon yang memperoleh suara di bawahnya pada pemilihan anggota BPD tahun 2019 lalu sesuai Daerah Pemilihan masing-masing. Dari ketentuan ini, Harnowo dari Padukuhan Tepus III dan Marcelinus Suraji dari Blekonang I berhak sebagai anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu.
Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota Bamuskal Pengganti Antar Waktu telah dilaksanakan pada Senin (27/12/2021) di Balai Kalurahan Tepus. Panewu Tepus Alsito, S.Sos atas nama Bupati Gunungkidul bertindak langsung mengambil sumpah/janji keduanya. Acara yang dilaksanakan secara formal sesuai petunjuk teknis dalam Perda Nomor 7 tahun 2019 ini dihadiri berbagai unsur yang ada di Kalurahan Tepus. Dalam sambutannya, Panewu Tepus menyampaikan agar kedua anggota PAW harus segera menyatu dengan anggota Bamuskal yang lain karena di akhir tahun 2021 ini Bamuskal harus segera bersidang membahas APBKal Tahun Anggaran 2021.
Setelah acara peresmian selesai, anggota Bamuskal lalu melaksanakan sidang untuk menentukan alat kelengkapan yang sempat berubah karena mundurnya Ashuri, S.Pd sebagai Ketua. Dari hasil sidang yang disaksikan oleh Kepala Djawatan Praja Priyanto, S.Sos.,MM, Lurah Tepus Hendro Pratopo dan Carik Tepus Suyono, diputuskan oleh semua anggota Bamuskal secara aklamasi menunjuk Martoyo, SE sebagai Ketua Bamuskal yang baru. Selanjutnya, Ketua Bamuskal terpilih membentuk alat kelengkapan secara lengkap sebagai berikut :
Ketua : Martoyo, SE
Wakil Ketua : Sumarkam
Sekretaris : Riska Melani
Ketua Bidang Pemerintahan : Suparno
Ketua Bidang Pembangunan : Sakiman
Anggota : Arif Riyanto, Harnowo, Marcelinus Suraji dan Suparjo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024