Penetapan RPJMKal Tahun 2022 - 2027
Si J 16 Maret 2022 20:34:09 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Setelah pelaksanaan Musyawarah Padukuhan (Musduk) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) periode tahun 2022-2027 dilaksanakan hari ini.
Kegiatan tersebut didampingi Bapak Hendro Pratopo, Lurah Tepus sekaligus pembina Tim Penyusunan RPJMKal. Selain Lurah, Ketua Tim Penyusunan RPJMKal Suyono (Carik) juga selalu hadir pada setiap Musduk kali ini.
Selain penyelenggaraan Musduk untuk menyerap aspirasi warga, Tim Penyusun RPJMKal akan melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah; Rencana Tata Ruang Wilayah; dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan. Musduk yang merupakan pengkajian keadaan kalurahan sendiri, nantinya juga akan dilengkapi dengan penyelarasan data Kalurahan.
Hari ini dilakukan penyempurnaan Rancangan RPJMKal yang akan disepakati bersama antara Lurah dan BPKal dalam rapat Paripurna.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024