Bukan Sekedar Gertakan, 126 KPM Tertunda Menerima Bansos Karena Belum Vaksin Sesuai Ketentuan
mz 18 April 2022 07:42:19 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Penyaluran BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako di Kantor Pos bagi KPM Kalurahan Tepus (Sabtu, 16/04/2022) diwarnai dengan penundaan bagi 126 orang. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan belum menunjukkan kartu bukti vaksin sebagai salah satu syarat sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul.
Dari sumber informasi Bhabinkamtibmas Tepus Aiptu Gatot Pramudi bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos bagi Kalurahan Tepus sejumlah 1.168 KPM. Dari jumlah tersebut hingga akhir pelaksanaan penyaluran didapatkan data sebagai berikut : KPM tersalurkan (872), Tunda Salur (126), Tanpa Keterangan (167), KK Tunggal Jompo (2) dan Meninggal Dunia (1).
Dari data ini diketahui masih banyak penerima bansos belum melakukan vaksinasi seperti yang diperintahkan. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Tepus terus menghimbau agar masyarakat pro aktif melaksanakan instruksi Bupati. Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Puskesmas Tepus II, hari ini Senin (18/04/2022) hingga Rabu (20/04/2022) kembali diadakan vaksinasi massal. Untuk itu kepada masyarakat diminta hadir dengan membawa fotocopy KTP, KK dan Kartu Vaksin bagi yang telah melaksanakan vaksin tahap sebelumnya. (mzn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus