Bukan Sekedar Gertakan, 126 KPM Tertunda Menerima Bansos Karena Belum Vaksin Sesuai Ketentuan

mz 18 April 2022 07:42:19 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Penyaluran BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako di Kantor Pos bagi KPM Kalurahan Tepus (Sabtu, 16/04/2022) diwarnai dengan penundaan bagi 126 orang. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan belum menunjukkan kartu bukti vaksin sebagai salah satu syarat sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul.

Dari sumber informasi Bhabinkamtibmas Tepus Aiptu Gatot Pramudi bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos bagi Kalurahan Tepus sejumlah 1.168 KPM. Dari jumlah tersebut hingga akhir pelaksanaan penyaluran didapatkan data sebagai berikut : KPM tersalurkan (872), Tunda Salur (126), Tanpa Keterangan (167), KK Tunggal Jompo (2) dan Meninggal Dunia (1). 

Dari data ini diketahui masih banyak penerima bansos belum melakukan vaksinasi seperti yang diperintahkan. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Tepus terus menghimbau agar masyarakat pro aktif melaksanakan instruksi Bupati. Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Puskesmas Tepus II, hari ini Senin (18/04/2022) hingga Rabu (20/04/2022) kembali diadakan vaksinasi massal. Untuk itu kepada masyarakat diminta hadir dengan membawa fotocopy KTP, KK dan Kartu Vaksin bagi yang telah melaksanakan vaksin tahap sebelumnya. (mzn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233