Lurah Tepus Berikan THR Bagi Pamong dan Bamuskal

mz 22 April 2022 22:39:13 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP memberikan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh pamong, staf, THL dan Bamuskal Kalurahan Tepus (22/04/2022).

Besaran uang hari raya yang diberikan bervariasi sesuai dengan jabatan yang ada sesuai dalam struktur organisasi Pemerintah Kalurahan Tepus. Bila berpedoman pada aturan, besaran THR seharusnya setara dengan satu kali gaji. Akan tetapi mengingat kemampuan keuangan yang ada belum mencukupi maka THR atau uang hari raya belum bisa dipenuhi sesuai ketentuan saat ini. (mzn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233