Lurah Tepus Berikan THR Bagi Pamong dan Bamuskal
mz 22 April 2022 22:39:13 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP memberikan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh pamong, staf, THL dan Bamuskal Kalurahan Tepus (22/04/2022).
Besaran uang hari raya yang diberikan bervariasi sesuai dengan jabatan yang ada sesuai dalam struktur organisasi Pemerintah Kalurahan Tepus. Bila berpedoman pada aturan, besaran THR seharusnya setara dengan satu kali gaji. Akan tetapi mengingat kemampuan keuangan yang ada belum mencukupi maka THR atau uang hari raya belum bisa dipenuhi sesuai ketentuan saat ini. (mzn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233