Lurah Tepus Berikan THR Bagi Pamong dan Bamuskal
mz 22 April 2022 22:39:13 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP memberikan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh pamong, staf, THL dan Bamuskal Kalurahan Tepus (22/04/2022).
Besaran uang hari raya yang diberikan bervariasi sesuai dengan jabatan yang ada sesuai dalam struktur organisasi Pemerintah Kalurahan Tepus. Bila berpedoman pada aturan, besaran THR seharusnya setara dengan satu kali gaji. Akan tetapi mengingat kemampuan keuangan yang ada belum mencukupi maka THR atau uang hari raya belum bisa dipenuhi sesuai ketentuan saat ini. (mzn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233