Lurah Tepus Berikan THR Bagi Pamong dan Bamuskal
mz 22 April 2022 22:39:13 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP memberikan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh pamong, staf, THL dan Bamuskal Kalurahan Tepus (22/04/2022).
Besaran uang hari raya yang diberikan bervariasi sesuai dengan jabatan yang ada sesuai dalam struktur organisasi Pemerintah Kalurahan Tepus. Bila berpedoman pada aturan, besaran THR seharusnya setara dengan satu kali gaji. Akan tetapi mengingat kemampuan keuangan yang ada belum mencukupi maka THR atau uang hari raya belum bisa dipenuhi sesuai ketentuan saat ini. (mzn)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233