70% PBB Kalurahan Tepus Lunas

F.A 02 Juni 2022 09:52:26 WIB

Tepus (Sida Samekta) - Menurut Tim Penarikan Pajak (Bp. Rukino) bahwa pajak PBB Kalurahan Tepus tahun 2022 telah mendekati lunas. Persentase sampai saat ini sudah mencapai 70%.

Target pelunasan PBB Kalurahan Tepus tahun 2022 yaitu pada bulan Juni 2022. Padukuhan yang belum dilakukan penarikan pajak adalah Padukuhan Gembuk, Padukuhan Tepus II dan Padukuhan Pudak.

Dalam wawancara terpisah Lurah Tepus (Bp. hendro Pratopo S.IP) menerangkan bahwa dalam lunasnya PBB tahun 2022 ini tidak lepas dari peran pentingnya Dukuh dan juga Masyarakat. Beliau sangat berharap bulan juni ini PBB Kalurahan Tepus sudah lunas. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233