Sosialisasi Perda No. 7

Si J 07 Juni 2022 14:30:36 WIB

Tepus (Sida Samekta) - Bertempat di Balai Padukuhan Tepus I Kalurahan Tepus pada Senin (06/06/2022) dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.

 

Panewu Panewu Tepus hadir pada acara tersebut dan berkenan memberi sambutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233