Sosialisasi Perda No. 7
Si J 07 Juni 2022 14:30:36 WIB
Tepus (Sida Samekta) - Bertempat di Balai Padukuhan Tepus I Kalurahan Tepus pada Senin (06/06/2022) dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Panewu Panewu Tepus hadir pada acara tersebut dan berkenan memberi sambutan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233