Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA

F.A 22 Juni 2022 11:33:16 WIB

desatepus.gunungkidulkab.go.id - Pada hari ini Rabu 22 Juni 2022, Pamong Kalurahan Tepus mengikuti sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA dari Biro Tapem DIY. 

Budaya Pemerintahan SATRIYA telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Propinsi DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasis pada nilai-nilai kearifan local DIY yaitu hamemayu hayuning bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh dan dengan semangat golong gilig.

Pemahaman pegawai terhadap budaya pemerintahan SATRIYA di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dilakukan dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang bertujuan dengan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai akan makna kata SATRIYA dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Nilai-nilai SATRIYA yang telah menginternalisasi di seluruh pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta nantinya perlu diterapkan dalam sikap, perilaku, pola piker maupun tindakan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam sosialisasi ini membahas mengenai penjabaran singkatan dari SATRIYA, yaitu : Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela dan Ikhlas Melayani, Inovatif, Yakin dan Percaya Diri, Ahli Profesional. 

Selain itu juga membahas sedikit tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2021-2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233