Diklat Penyusunan Produk Hukum Desa
Si J 19 Juli 2022 10:24:03 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa 19 Juli 202 sampai Jumat 22 Juli 2022 Diklat (pendidikan & pelatihan) Penyusunan Produk Hukum Desa Angkatan IV dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta yang diikuti oleh Carik Tepus (Suyono) dan satu anggota Bamuskal perwakilan sekretaris (Riska Melani).
Sesuai surat pemanggilan DIY, surat tugas dan izin dari Kapanewon dan Kalurahan Carik Tepus dan perwakilan anggota Bamuskal mengikuti Diklat tersebut yang bertujuan untuk merefleksikan tupoksi, sinergitas, memahami mekanisme dan teknis , serta mampu mengimplementasikan dalam pembahasan produk hukum di masing-masing desa. (foto : rismel)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233