Diklat Penyusunan Produk Hukum Desa
Si J 19 Juli 2022 10:24:03 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa 19 Juli 202 sampai Jumat 22 Juli 2022 Diklat (pendidikan & pelatihan) Penyusunan Produk Hukum Desa Angkatan IV dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta yang diikuti oleh Carik Tepus (Suyono) dan satu anggota Bamuskal perwakilan sekretaris (Riska Melani).
Sesuai surat pemanggilan DIY, surat tugas dan izin dari Kapanewon dan Kalurahan Carik Tepus dan perwakilan anggota Bamuskal mengikuti Diklat tersebut yang bertujuan untuk merefleksikan tupoksi, sinergitas, memahami mekanisme dan teknis , serta mampu mengimplementasikan dalam pembahasan produk hukum di masing-masing desa. (foto : rismel)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233