Diklat Penyusunan Produk Hukum Desa
Si J 19 Juli 2022 10:24:03 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa 19 Juli 202 sampai Jumat 22 Juli 2022 Diklat (pendidikan & pelatihan) Penyusunan Produk Hukum Desa Angkatan IV dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta yang diikuti oleh Carik Tepus (Suyono) dan satu anggota Bamuskal perwakilan sekretaris (Riska Melani).
Sesuai surat pemanggilan DIY, surat tugas dan izin dari Kapanewon dan Kalurahan Carik Tepus dan perwakilan anggota Bamuskal mengikuti Diklat tersebut yang bertujuan untuk merefleksikan tupoksi, sinergitas, memahami mekanisme dan teknis , serta mampu mengimplementasikan dalam pembahasan produk hukum di masing-masing desa. (foto : rismel)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Program Kerja Mahasiswa STSRD Bersama Ketua Desa Wisata
- Manfaat Skrining BPJS Kesehatan
- Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Oleh PPK ke PPS
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
- Muskalsus DTKS Bulan November 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233