Dihadiri Berbagai Unsur, Musrenbangkal Kalurahan Tepus Berlangsung Lancar

mz 03 Agustus 2022 18:32:50 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id)-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan atau disebut Musrenbangkal tahun 2022 merupakan sebuah proses musyawarah untuk menyepakati draft Rencana Kegiatan Pemerintah Kalurahan tahun 2023 dan Daftar Usulan RKP untuk tahun 2024. Kalurahan Tepus melaksanakan kegiatan yang merupakan siklus tahunan perencanaan kalurahan ini pada Rabu (03/08/2022).

Musrenbangkal yang dipimpin oleh Ngatija, S.Pd.I dari LPMK selain menghadirkan berbagai unsur seperti Pamong, Bamuskal, Ketua Lembaga Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kelompok Perempuan dan unsur lainnya sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul, juga dihadiri oleh Panewu Tepus, Kapolsek Tepus, Kepala Djawatan Praja, Kepala Djawatan Kemakmuran, dan perwakilan dari Puskesmas Tepus II.

Setelah dibuka oleh pimpinan musyawarah, Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP menyampaikan sambutan singkat yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan draft RKP tahun 2023 oleh Carik Tepus. Kegiatan prioritas yang disampaikan dalam Muskal RKP beberapa waktu lalu disusun dengan memasukkan pagu anggaran sementara untuk mengetahui konstruksi kecukupan anggaran. 

Selanjutnya diadakan sidang kelompok untuk menyepakati Daftar Usulan RKP yang akan menjadi bahan usulan dalam Musrenbang Kapanewon yang dientry melalui SIPD. Peserta terbagi menjadi tiga kelompok bidang yaitu Bidang Ekonomi, Bidang Fisik dan Prasarana, serta Bidang Pemerintahan Sosial Budaya. Masing-masing kelompok mendapatkan daftar kamus usulan yang bersumber dari Pagu Indikatif Sektoral (PIS) dan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK). Peserta sidang kelompok harus membuat prioritas usulan disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang telah dicantumkan dalam kamus usulan tersebut. Hasil penentuan prioritas kemudian disampaikan kepada forum oleh Ketua Kelompok. Presentasi usulan oleh kelompok selanjutnya mendapatkan arahan dari Panewu dan tanggapan dari Pemerintah Kalurahan. Hal ini untuk menghindari adanya usulan yang terlihat bagus namun justru memberatkan dalam pemenuhan persyaratannya.

Kegiatan Musrenbangkal dilanjutkan dengan penunjukan utusan kalurahan yang berjumlah 9 (sembilan) orang untuk mewakili Kalurahan Tepus dalam Musrenbang Kapanewon yang akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Hasil Musrenbangkal disahkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh pimpinan musyawarah Ngatija, S.Pd.I, Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP dan Wadjijanto sebagai wakil peserta musyawarah. (mz)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233