Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Padukuhan Jeruk
Si J 01 September 2022 10:57:08 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Kapolsek Tepus, Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Jeruk RT 03 RW 11 yang meninggal pada Kamis, 01 September2022.
Akta kematian bernama Adi Tukijan, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233