Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Padukuhan Jeruk
Si J 01 September 2022 10:57:08 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Kapolsek Tepus, Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Jeruk RT 03 RW 11 yang meninggal pada Kamis, 01 September2022.
Akta kematian bernama Adi Tukijan, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Pembinaan Desa Wisata Kabupaten Gunungkidul 2025
- Pendamping PKH Koordinasi Data DTSEN bersama Lurah Tepus
- Pengurus KDMP Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Bisnis Plan
- Rapat Persiapan Visitasi Tim Juri WIA 2025 di Kalurahan Tepus
- Kamituwa Tepus Hadiri Pengajian Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus
- Bertemu dengan Warga, Lurah Tepus Tunjuk Kamituwa Sebagai Pelaksana Tugas Dukuh Kanigoro
- Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Sampaikan Rancangan Tata Tertib Kepada Lurah