Panewu Bersama Lurah Serahkan Akta Kematian Di Padukuhan Jeruk
Si J 01 September 2022 10:57:08 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panewu Tepus (Alsito S.Sos) didampingi Kapolsek Tepus, Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) menyerahkan akta kematian warga Padukuhan Jeruk RT 03 RW 11 yang meninggal pada Kamis, 01 September2022.
Akta kematian bernama Adi Tukijan, diserahkan kepada pihak keluarga bersama dengan terbitnya Kartu Keluarga yang baru milik keluarga Almarhumah.
Proses pembuatan akta kematian yang cepat karena didalamnya ada andil berbagai pihak yang responsif sebagai wujud tertib administrasi.
Sehingga sebelum jenazah dimakamkan, akta kematian sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Syawalan Komunitas Jip Pantai Selatan Gunungkidul yang Dihadiri Oleh Bupati GK
- Penyerahan Akta Kematian oleh Dukcapil Gunungkidul kepada Ahli Waris di Padukuhan Pacungan
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Bahas Pengelolaan Modal Rp20 Juta dari Provinsi
- Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Kawasan Wisata Paralayang Baron-Watulawang
- Pemerintah Kalurahan Tepus Hadiri Forum Keistimewaan Tahun 2025
- PKK Kalurahan Tepus Raih Prestasi di Lomba Hari Kartini Tingkat Kapanewon Tepus
- WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PEJABAT KODIM 0730/GUNUNGKIDUL
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233