Laksanakan SE Bupati, Pamong Kalurahan Tepus Lakukan Apel Kerja
Si J 05 September 2022 12:03:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Baru-baru ini tepatnya tertangal 23 Agustus 2022 Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140/4267 tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan. Surat Edaran ini secara khusus mengatur kewajiban dan tata cara pelaksanaan apel kerja yang dilaksanakan tiap hari Senin pagi.
Pamong kalurahan Tepus juga melaksanakan apel kerja pagi tadi (Senin, 05/09/2022) yang diikuti oleh Pamong dan Staf yang telah hadir di Balai Kalurahan. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Lurah Tepus Hendro Pratopo, SIP. Sementara yang bertugas sebagai Komandan Apel adalah Carik Tepus Suyono, Pembawa Acara Dewi Sulisyaningsih, S.AP, Dirigen Fera Apreliya, Ajudan Suroto, sedangkan do'a dibacakan oleh Kamituwa Salip, MAP.
Dalam amanat perdana ini, sebagai Pembina Apel Lurah Tepus menyampaikan dan mengevaluasi kinerja satu minggu terakhir. Apel kerja menjadi kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Pemerintah Kalurahan menjadi lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus