Rakor Pemangku Keistimewaan di Kalurahan
mz 15 September 2022 21:39:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - dalam konteks keistimewaan Jogjakarta yang salah satunya ditandai dengan berubahnya istilah "desa" menjadi "kalurahan" juga menempatkan Lurah sebagai Pemangku Keistimewaan. Berkaitan dengan fungsinya tersebut, DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rakor bersama dengan Pemangku Keistimewaan dan berbagai unsur yang ada di kalurahan. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (14/09/2022).
Hadir dalam acara ini Panewu Tepus Alsito, S.Sos bersama Kepala Djawatan Praja dan Djawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus. Dalam sambutannya Panewu memberikan semangat kepada Kalurahan Tepus untuk semakin meningkatkan diri. Setelah sukses menjadi Desa Wisata maka harus ditargetkan untuk menyandang status lainnya agar bisa mengakses dana keistimewaan.
Sementara itu hadir sebagai narasumber Ibu Suratmiari, S.S.MIDS.,M.Ec.Dev dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul memberikan berbagai informasi terkait aturan meraih dana keistimewaan. Perlu sebuah strategi yang dimulai dengan pemetaan potensi kalurahan untuk memenuhi persyaratan berbagai status kalurahan. Untuk itu Lurah sebagai Pemangku Keistimewaan harus berperan langsung agar status keistimewaan bisa dirasakan ke seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus