Pelepasan Purna Tugas Kaur Pangripta dan Dukuh Tepus I Kalurahan Tepus

Si J 03 Oktober 2022 10:25:18 WIB

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus kembali menyelenggarakan pelepasan purna tugas salah satu pamong kalurahan yakni Kaur Pangripta (Sudargo) dan  Dukuh tepus I (Sukiran) Kalurahan Tepus pada Senin, 03 Oktober 2022. Bertempat di Balai Kalurahan Tepus, pada pukul 09.00 sejumlah tamu undangan sudah hadir. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tentang pemberhentian kaur pangripta dan Dukuh Tepus I dikarenakan habis masa jabatannya. 

Berdasarkan hasil surat keputusan pemberhentian kaur pangripta, maka Lurah Tepus menunjuk Carik Tepus, Suyono untuk menjadi pelaksana tugas Kaur Pangripta dan Dukuh Tepus III Tugiyo menjadi pelaksana tugas selama masa kekosongan jabatan tersebut. 

Acara selanjutnya adalah sambutan Bapak Sudargo Dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja sejawat jika selama bertugas terdapat kekhilafan perkataan maupun tindakan yang tidak disengaja. 

" Saya mohon maaf dan mengucapkan terimakasih atas acara yang diberikan, Saya mohon didoakan agar berumur panjang dan tetap akan mengabdi kepada Tepus meskipun telah memasuki usia pensiun ", harapnya.

Lurah Tepus menyampaikan rasa terima kasihnya karena sudah sama-sama berproses membangun Kalurahan Tepus. Beliau berharap, Bapak Sudargo dan Bapak Sukiran dapat terus mengabdi dengan cara yang berbeda kepada Kalurahan Tepus. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233