Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial
Si J 15 November 2022 14:22:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelurahan Tepus menggelar kegiatan dengan bertajuk "Restorasi Sosial" pada hari Selasa, 15 November 2022. Kegiatan ini ditujukan untuk penguatan nilai-nilai keistimewaan yang berbasiskan budaya.
Sejumlah pejabat hadir antara lain Ketua DPRD DIY Bapak Nurhadi,S.Pd, Bapak Drs. Bambang Wisnu Handoyo(Praktisi Budaya Nasional),Panewu Tepus, Lurah Tepus serta Perwakilan dari Dinas Sosial DIY Bapak Junaedi.
Bapak Nurhadi menjelaskan Restorasi Sosial merupakan upaya bersama yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami degradasi nilai- nilai luhur jati diri/ kepribadian bangsa sehingga dapat mencapai kondisi ideal.
"Budaya Jawa yang mulai hilang terus kita tumbuhkan agar semakin dikenal oleh anak- anak remaja sehingga dapat dipahami dan dilestarikan," ucapnya.
Gelar acara hasil sinergitas antara DPRD DIY, Dinsos DIY, dan Kelurahan Tepus, tersebut, ditujukan sebagai upaya penguatan nilai- nilai kesetiakawanan sosial melalui restorasi sosial berbasis budaya jawa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah dan Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Siskeudes-Link dan Digdaya
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
- Muskalsus DTKS Bulan November 2024
- Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7 Pilkada 2024
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024