Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Restorasi Sosial

Si J 15 November 2022 14:22:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelurahan Tepus menggelar kegiatan dengan bertajuk "Restorasi Sosial" pada hari Selasa, 15 November 2022. Kegiatan ini ditujukan untuk penguatan nilai-nilai keistimewaan yang berbasiskan budaya. 

Sejumlah pejabat hadir antara lain Ketua DPRD DIY Bapak Nurhadi,S.Pd, Bapak Drs. Bambang Wisnu Handoyo(Praktisi Budaya Nasional),Panewu Tepus, Lurah Tepus serta Perwakilan dari Dinas Sosial DIY Bapak Junaedi. 

Bapak Nurhadi menjelaskan Restorasi Sosial merupakan upaya bersama yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami degradasi nilai- nilai luhur jati diri/ kepribadian bangsa sehingga dapat mencapai kondisi ideal. 

"Budaya Jawa yang mulai hilang terus kita tumbuhkan agar semakin dikenal oleh anak- anak remaja sehingga dapat dipahami dan dilestarikan," ucapnya. 

Gelar acara hasil sinergitas antara DPRD DIY, Dinsos DIY, dan Kelurahan Tepus, tersebut, ditujukan sebagai upaya penguatan nilai- nilai kesetiakawanan sosial melalui restorasi sosial berbasis budaya jawa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233