Pendaftaran Resmi Ditutup Kemarin, Inilah Nama-nama Pendaftar Masing-masing Jabatan Pamong

mz 25 November 2022 15:20:19 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Waktu pendaftaran bakal calon Pamong Kalurahan Tepus Tahun 2022 berakhir kemarin (Kamis, 24/11/2022) pukul 16.00 WIB.  Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa tahun ini akan diadakan pengisian jabatan Kaur Danarta, Kaur Pangripta, Ulu-Ulu, dan Dukuh Tepus I.  Hingga hari terakhir, semua jabatan terdapat minimal 2 (dua) orang pendaftar yang memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.  Sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku, waktu pendaftaran bisa diakhiri tanpa adanya perpanjangan waktu.  Berikut nama-nama bakal calon Pamong Kalurahan yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Jabatan Kaur Danarta :

Dobi Santoso (Pacungan, Tepus)

Riska Melani (Dongsari, Tepus)

Setiyo Wibowo (Singkil, Tepus)

Dewanti Puspita Wijaya (Kanigoro, Tepus)

Yoga Housenadi (Keruk IV, Banjarejo)

Susanti (Jeruk, Tepus)

Wati Lestari (Tepus I, Tepus)

Rohmat Yunianto Putro (Tepus III, Tepus)

Endah Ika Pratiwi (Kanigoro, Tepus)

 

Jabatan Kaur Pangripta :

Ina Suciyanti (Blekonang III, Tepus)

Ari Gunawan (Klumpit, Tepus)

Niken Larasati (Tegalweru)

Amey Riski Saputra (Ngasem, Tepus)

Purwoko (Tepus I, Tepus)

Eli Setyaningsih (Trosari I, Tepus)

Fera Apreliya (Pakel, Tepus)

Budi Antono (Singkil, Tepus)

Dewi Sulisyaningsih (Pakel, Tepus)

Haru Hendriawan (Pacungan, Tepus)

Tintrim Trisnawati (Blekonang I, Tepus)

Diah Mirtasari (Tepus I, Tepus)

Anas Hanif Muqodas (Pudak, Tepus)

Wiwik Haryati (Singkil, Tepus)

Favian Andrie Nugraha (Bengle II, Sidoharjo)

Bayu Susilo (Trosari I, Tepus)

 

Jabatan Ulu-Ulu :

Fahrudin Febriyanto (Singkil, Tepus)

Sugiyanto (Singkil, Tepus)

 

Jabatan Dukuh Tepus I :

Arif Riyanto (Tepus I, Tepus)

Tuwin (Tepus I, Tepus)

 

Pendaftaran waktu terakhir ini sempat dikujungi oleh Kepala Jawatan Praja dan Jawatan Umum Kapanewon Tepus. Selanjutnya,  berkas pendaftaran akan divalidasi oleh Panitia Pelaksana hingga tanggal 29 november 2022. Setelah itu Panitia akan melaporkan kepada Lurah mengenai Bakal Calon Pamong yang memenuhi syarat, untuk ditetapkan menjadi Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233