Seleksi Calon Pamong Kalurahan Akan Dilaksanakan Tanggal 07 Desember 2022
Si J 06 Desember 2022 09:23:05 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pelaksanaan seleksi calon Pamong Kalurahan untuk posisi Danarta, Pangripta, Ulu-ulu dan Dukuh Tepus I akan berlangsung pada hari Rabu (07/12/2022). Sesuai dengan Keputusan Lurah tentang Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian, masing-masing posisi Pamong dalam seleksi kali ini akan diikuti oleh 29 orang calon yang telah mendaftar dan memenuhi syarat dalam penelitian administrasi.
Para calon nantinya akan mengikuti seleksi atau ujian dengan materi ujian tulis dan praktik. Ujian praktik berupa perintah kerja dengan menggunakan komputer sedangkan ujian tulis adalah mengerjakan sejumlah soal yang akan dibuat oleh tim penguji. Personalia yang akan bertugas sebagai Tim Penguji akan ditunjuk sepenuhnya oleh Lurah pada H-1 atau Selasa (06/12/2022).
Calon yang berhak untuk dilantik sebagai Pamong Kalurahan adalah calon yang memperoleh nilai tertinggi dari akumulasi atau gabungan nilai praktik dan tulis dengan bobot prosentase tertentu sesuai yang tercantum dalam Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jagabaya Kalurahan Tepus Adakan Bimtek Kepada Linmas Kalurahan Tepus Tentang Pengamanan TPS Pilkada
- Rakor Tagana Menghadapi Pergantian Musim Tahun 2024
- Muskalsus DTKS Bulan November 2024
- Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7 Pilkada 2024
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus