Seleksi Calon Pamong Kalurahan Akan Dilaksanakan Tanggal 07 Desember 2022

Si J 06 Desember 2022 09:23:05 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pelaksanaan seleksi calon Pamong Kalurahan untuk posisi Danarta, Pangripta, Ulu-ulu dan Dukuh Tepus I akan berlangsung pada hari Rabu (07/12/2022).  Sesuai dengan Keputusan Lurah tentang Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian, masing-masing posisi Pamong dalam seleksi kali ini akan diikuti oleh 29 orang calon yang telah mendaftar dan memenuhi syarat dalam penelitian administrasi.

Para calon nantinya akan mengikuti seleksi atau ujian dengan materi ujian tulis dan praktik.  Ujian praktik berupa perintah kerja dengan menggunakan komputer sedangkan ujian tulis adalah mengerjakan sejumlah soal yang akan dibuat oleh tim penguji. Personalia yang akan bertugas sebagai Tim Penguji akan ditunjuk sepenuhnya oleh Lurah pada H-1 atau Selasa (06/12/2022).

Calon yang berhak untuk dilantik sebagai Pamong Kalurahan adalah calon yang memperoleh nilai tertinggi dari akumulasi atau gabungan nilai praktik dan tulis dengan bobot prosentase tertentu sesuai yang tercantum dalam Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233