Seleksi Calon Pamong Kalurahan Akan Dilaksanakan Tanggal 07 Desember 2022
Si J 06 Desember 2022 09:23:05 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pelaksanaan seleksi calon Pamong Kalurahan untuk posisi Danarta, Pangripta, Ulu-ulu dan Dukuh Tepus I akan berlangsung pada hari Rabu (07/12/2022). Sesuai dengan Keputusan Lurah tentang Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian, masing-masing posisi Pamong dalam seleksi kali ini akan diikuti oleh 29 orang calon yang telah mendaftar dan memenuhi syarat dalam penelitian administrasi.
Para calon nantinya akan mengikuti seleksi atau ujian dengan materi ujian tulis dan praktik. Ujian praktik berupa perintah kerja dengan menggunakan komputer sedangkan ujian tulis adalah mengerjakan sejumlah soal yang akan dibuat oleh tim penguji. Personalia yang akan bertugas sebagai Tim Penguji akan ditunjuk sepenuhnya oleh Lurah pada H-1 atau Selasa (06/12/2022).
Calon yang berhak untuk dilantik sebagai Pamong Kalurahan adalah calon yang memperoleh nilai tertinggi dari akumulasi atau gabungan nilai praktik dan tulis dengan bobot prosentase tertentu sesuai yang tercantum dalam Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Dewi Kampus Raih Juara 2 Lomba Media Sosial Desa Wisata Dalam Gelar Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027