Anggota Bamuskal Tepus Jadi Pamong Kalurahan

Si J 21 Desember 2022 20:19:36 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam Proses Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tepus tahun 2022, salah satu Anggota Bamuskal mendaftarkan diri sebagai calon Dukuh Tepus I (Arif Riyanto, S. IP) yang telah dilantik sejak 15 Desember 2022.

Sesuai ketentuan bahwa Anggota Bamuskal yang mencalonkan diri dalam proses pengisian maka ketentuan adalah dibebastugaskan dari keanggotaan sejak ditetapkan sebagai calon. Apalagi terpilih menjadi Pamong Kalurahan, maka proses selanjutnya adalah anggota yang bersangkutan mengundurkan diri dari Bamuskal dan posisinya digantikan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW).

Hasil nilai tertinggi dari proses ujian Dukuh Tepus I diperoleh oleh Arif Riyanto, S. IP dari dua calon yang mengikuti ujian, maka dengan ini selanjutnya mengundurkan diri dari Bamuskal.

Ketua Bamuskal (Martoyo, S.E) dalam acara internal Bamuskal, menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota Bamuskal tersebut dan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi di tingkat padukuhan untuk bersama membangun Kalurahan Tepus.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233