Sidang Peraturan Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2022
Si J 20 Januari 2023 10:51:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, pada 19 Januari 2023 berlangsung sidang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 oleh Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Tepus.
Dengan diawali pembukaan, kemudian sambutan dan pengantar Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S. IP) menyampaikan bahwa sidang Peraturan Kalurahan ini merupakan laporan pertanggungjawaban program legislasi Kalurahan reguler.
Dilanjutkan pemaparan dari Pemerintah Kalurahan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan mengenai hal-hal realisasi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan desa, silpa, dan aset tahun 2022.
Pemaparan mengenai lampiran peraturan Kalurahan tentang rincian catatan atas laporan keuangan dan rincian aset tetap Kalurahan.
Setelah selesai pemaparan kemudian tanggapan resmi dari Bamuskal yang disampaikan oleh Ketua (Martoyo, S. E) yang berisi pertanyaan dan masukan.
Hasil akhir sidang yaitu persetujuan bersama Pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal tentang Peraturan Kalurahan tersebut dan agar dapat dipergunakan sebagai mestinya.
Kontributor : Rismel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap