Sidang Peraturan Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2022

Si J 20 Januari 2023 10:51:17 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, pada 19 Januari 2023 berlangsung sidang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 oleh Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Tepus.

Dengan diawali pembukaan, kemudian sambutan dan pengantar Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S. IP) menyampaikan bahwa sidang Peraturan Kalurahan ini merupakan laporan pertanggungjawaban program legislasi Kalurahan reguler.

Dilanjutkan pemaparan dari Pemerintah Kalurahan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan mengenai hal-hal realisasi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan desa, silpa, dan aset tahun 2022.

Pemaparan mengenai lampiran peraturan Kalurahan tentang rincian catatan atas laporan keuangan dan rincian aset tetap Kalurahan.

Setelah selesai pemaparan kemudian tanggapan resmi dari Bamuskal yang disampaikan oleh Ketua (Martoyo, S. E) yang berisi pertanyaan dan masukan. 

Hasil akhir sidang yaitu persetujuan bersama Pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal tentang Peraturan Kalurahan tersebut dan agar dapat dipergunakan sebagai mestinya.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233