Sidang Peraturan Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2022
Si J 20 Januari 2023 10:51:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, pada 19 Januari 2023 berlangsung sidang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 oleh Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Tepus.
Dengan diawali pembukaan, kemudian sambutan dan pengantar Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S. IP) menyampaikan bahwa sidang Peraturan Kalurahan ini merupakan laporan pertanggungjawaban program legislasi Kalurahan reguler.
Dilanjutkan pemaparan dari Pemerintah Kalurahan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan mengenai hal-hal realisasi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan desa, silpa, dan aset tahun 2022.
Pemaparan mengenai lampiran peraturan Kalurahan tentang rincian catatan atas laporan keuangan dan rincian aset tetap Kalurahan.
Setelah selesai pemaparan kemudian tanggapan resmi dari Bamuskal yang disampaikan oleh Ketua (Martoyo, S. E) yang berisi pertanyaan dan masukan.
Hasil akhir sidang yaitu persetujuan bersama Pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal tentang Peraturan Kalurahan tersebut dan agar dapat dipergunakan sebagai mestinya.
Kontributor : Rismel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Susunan Duduk KPPS 1 Sampai 7 Pilkada 2024
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua