Sidang Peraturan Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Tahun 2022
Si J 20 Januari 2023 10:51:17 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan Tepus, pada 19 Januari 2023 berlangsung sidang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 oleh Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Tepus.
Dengan diawali pembukaan, kemudian sambutan dan pengantar Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S. IP) menyampaikan bahwa sidang Peraturan Kalurahan ini merupakan laporan pertanggungjawaban program legislasi Kalurahan reguler.
Dilanjutkan pemaparan dari Pemerintah Kalurahan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan mengenai hal-hal realisasi pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan desa, silpa, dan aset tahun 2022.
Pemaparan mengenai lampiran peraturan Kalurahan tentang rincian catatan atas laporan keuangan dan rincian aset tetap Kalurahan.
Setelah selesai pemaparan kemudian tanggapan resmi dari Bamuskal yang disampaikan oleh Ketua (Martoyo, S. E) yang berisi pertanyaan dan masukan.
Hasil akhir sidang yaitu persetujuan bersama Pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal tentang Peraturan Kalurahan tersebut dan agar dapat dipergunakan sebagai mestinya.
Kontributor : Rismel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi