Muskal Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Si J 30 Januari 2023 15:10:01 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 30 Januari 2023 di Balai Kalurahan Tepus yang dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus beserta Pendamping Kapanewon, Pemerintah Kalurahan Tepus, Bamuskal Tepus, Lembaga Kalurahan, dan tokoh masyarakat.

Pelaksanaan musyawarah Kalurahan khusus membahas dan menetapkan data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dengan Dana Desa pada tahun anggaran tahun 2023.

Sesuai regulasi, besaran serapan anggaran Dana Desa untuk BLT yaitu 10% sampai 25%, di Kalurahan Tepus menyerap sebesar 13% untuk BLT Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk 20 Padukuhan di Kalurahan Tepus.

Rangkaian acara dari pembukaan, sambutan Ketua Bamuskal, sambutan Lurah dan pemaparan, tanggapan peserta muskal, finalisasi dan penetapan dalam forum, serta penutupan.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233