Pencermatan DHKP Untuk Mempermudah Pemilahan SPPT
Si J 13 Februari 2023 10:18:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 13 Februari 2023, Dukuh melakukan pencermatan data DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayan).
Hal ini dilakukan atas perintah Lurah Tepus. Pemilahan dan pencermatan data DHKP dilakukan untuk mempercepat proses pemilahan SPPT. Lurah Tepus berharap Kalurahan Tepus ditahun ini ditargetkan untuk lunas PBB.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233